Polres Kepulauan Anambas Amankan Ayah Tiri Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Palmatak

Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas telah mengamankan seorang pria berinisial AM atas dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur

Related posts

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Bea Cukai dan Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Rp4,5 Miliar di Perairan Pulau Burung

Polda Jatim Amankan Dua Provokator Perusakan Gedung Negara Grahadi

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More