Polres Kepulauan Anambas Amankan Ayah Tiri Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Palmatak

Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas telah mengamankan seorang pria berinisial AM atas dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur

Related posts

Polsek Loa Kulu Ungkap Peredaran Ganja, Lima Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 3 Kg

Polda Sulut Gagalkan Dua Kasus TPPO, Korban Dijanjikan Kerja di Kamboja dan Manokwari

Polresta Manado Amankan 4.011 Butir Trihexyphenidyl, Satu Tersangka Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More