Polres Jember Ungkap Jaringan Narkoba Modus “Ranjau”

Pengungkapan dilakukan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, dan diumumkan dalam konferensi pers di Aula Rupatama Mapolres Jember, Rabu (1/10/2025). Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra mengungkapkan, dari 14 kasus yang ditangani, polisi menangkap 15 tersangka, termasuk 5 residivis kasus serupa.

Related posts

KPK Sesuaikan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Lewat PerKPK Nomor 1 Tahun 2026

BNN Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Raker Komisi III DPR

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More