Polres dan Kejari Merauke Musnahkan Barang Bukti Berbagai Kasus Kejahatan

Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut hasil operasi Polres Merauke dalam beberapa bulan terakhir, dengan fokus pemberantasan peredaran ganja dan minuman keras. Senin (11/8/2025), di halaman kantor Kejari Merauke.

Related posts

KPK Sesuaikan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Lewat PerKPK Nomor 1 Tahun 2026

BNN Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Raker Komisi III DPR

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More