Polres Dairi Tangkap Dua Pelaku Pemerkosaan di Desa Palding Jaya

Satuan Reskrim Polres Dairi berhasil mengamankan dua tersangka kasus pemerkosaan yang terjadi di Dusun Sumbul Karo, Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi. Kedua tersangka yakni NIT alias Natan (27) dan DB (46), ditangkap usai memperdaya serta memperkosa korban DE (36).Rabu (3/9/2025).

Related posts

Kapolda Jabar Lepaskan Mahasiswa Peserta Unjuk Rasa, Utamakan Pendekatan Humanis

Pakar Hukum: Penangkapan Pelaku Penghasutan Sah, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil

Polri Tegaskan Terbuka terhadap Kritik, Respon Tuntutan Masyarakat

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More