Polres Bima Kota Sita 22 Paket Sabu dari Terduga Pengedar di Desa Rai Oi

Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkotika di sekitar rumah terduga pelaku di Dusun Tambe, Desa Rai Oi.Senin (5/1/2026).

Related posts

Polres Serang Ungkap 23 Kasus Kriminal dan Narkoba Selama Januari 2026

Bareskrim Tetapkan Tiga Petinggi PT Dana Syariah Indonesia Tersangka Fraud, Dicegah ke Luar Negeri

KPK Tangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Terkait Suap Restitusi Pajak Rp1,5 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More