Polres Asahan Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Suka Makmur Jadi Tersangka

Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023 dan diduga menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp 400 juta.Asahan — 26 November 2025

Related posts

KPK Sesuaikan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Lewat PerKPK Nomor 1 Tahun 2026

BNN Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Raker Komisi III DPR

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More