Polres Asahan Gagalkan Peredaran 76 Kg Sabu, Dua Pelaku Ditangkap

Dua pria yang ditangkap, DGM (37) dan WR (30), warga Kecamatan Air Joman, diamankan bersama empat tas jinjing berisi 76 bungkus plastik merek “Gold Leaf” berisi sabu seberat 76 kilogram. Minggu (9/11/2025).

Related posts

Korban Ledakan Gas LPG 12 Kg di Palembang Bertambah, Total Tiga Orang Meninggal

Empat Pelaku Penyalahgunaan Obat Keras Diciduk dalam Operasi Senyap Polres Metro Bekasi

Marak Disalahgunakan untuk Euforia, Polda Metro Jaya Siap Razia Gas Whipping

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More