Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Manado, Residivis Ditangkap dengan Barang Bukti 85 Gram

Kasat Reserse Narkoba Polresta Manado Kompol Hilman Muthalib, didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu yang dilakukan tersangka.Selasa (6/1/2026) dini hari.

Related posts

Bea Cukai Nunukan Hadiri Pemusnahan 755,67 Gram Sabu oleh Polres Nunukan

Tembakan OTK Ganggu Warga di Yahukimo, Operasi Damai Cartenz Amankan Jalur KM 7

Polres Serang Bongkar Jaringan Ganja Lintas Provinsi, Sita Lebih 14 Kg

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More