Polisi Bongkar Penipuan Bermodus “Mata Elang Liar” di Jakarta Utara

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menjelaskan para pelaku berpura-pura menjadi petugas leasing yang menagih tunggakan kendaraan bermotor. Mereka memberhentikan pengendara di jalan dengan dalih kendaraan memiliki tunggakan cicilan.Rabu (1/10/2025).

Related posts

KPK Sesuaikan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Lewat PerKPK Nomor 1 Tahun 2026

BNN Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Raker Komisi III DPR

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More