Polisi Amankan 4 Kurir Sabu 3,2 Kg Jaringan Malaysia di Pinrang, 2 Orang DPO

“Polisi menangkap empat tersangka berjenis kelamin laki-laki. Total barang bukti sabu yang kami sita sebanyak tiga bungkus besar dengan berat bruto sekitar 3,2 kilogram,” ujar AKBP Edy Sabhara saat konferensi pers di Mapolres Pinrang, Selasa (13/1/2026).

Related posts

KPK Sesuaikan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Lewat PerKPK Nomor 1 Tahun 2026

BNN Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Raker Komisi III DPR

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More