Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika, Amankan Barang Bukti Senilai Rp192,2 Miliar

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, sejak 1 Januari hingga 1 Oktober 2025, ketiga polres tersebut berhasil mengungkap 862 kasus narkotika dengan total 1.010 tersangka.Kamis (2/10/2025).

Related posts

KPK Sesuaikan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Lewat PerKPK Nomor 1 Tahun 2026

BNN Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Raker Komisi III DPR

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More