Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Jalur Lintas Sumatera

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari informasi intelijen terkait rencana pengiriman sabu dari wilayah Aceh menuju provinsi lain dengan menggunakan angkutan umum.Kamis (1/1/2026).

Related posts

KPK Sesuaikan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Lewat PerKPK Nomor 1 Tahun 2026

BNN Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Raker Komisi III DPR

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More