Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu Jaringan Aceh–Palembang

Pengungkapan dilakukan Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di area parkir minimarket Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, Desa Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeu, Kabupaten Aceh Timur.

Related posts

Polres Serang Gerebek Pabrik Pengoplos Beras, Pemilik Beroperasi 10 Tahun

Prestasi Gemilang Polres Simalungun Tangkap Bandar Narkoba Asal Medan dengan Barang Bukti 17.98 Gram Sabu

Polda Jabar Tangkap 727 Demonstran Mayoritas Dibebaskan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More