Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu Jaringan Aceh–Palembang

Pengungkapan dilakukan Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di area parkir minimarket Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, Desa Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeu, Kabupaten Aceh Timur.

Related posts

JAM-Intel Tegaskan Komitmen Pengawasan Dana Desa di Bali, Luncurkan Aplikasi “Jaga Desa”

Polres Sumedang Bongkar Komplotan Spesialis Pembobol Sekolah, Enam Pelaku Ditangkap

Deliana Silaban Meninggal Usai Kecelakaan, Keluarga Kecewa Penanganan Kasus

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More