Polda Sumut Bongkar Judi di Karo, 29 Orang Diamankan

Dalam penggerebekan yang dilakukan Senin (8/9), polisi mengamankan 29 orang terduga pelaku, terdiri atas 22 pria dan 7 wanita. Dari lokasi di Jl. Letnan Mumah Purba, Kabanjahe, petugas juga menyita barang bukti berupa mesin tembak ikan, peralatan dadu, handphone, serta uang tunai jutaan rupiah.

Related posts

Empat Pelaku Penyalahgunaan Obat Keras Diciduk dalam Operasi Senyap Polres Metro Bekasi

Marak Disalahgunakan untuk Euforia, Polda Metro Jaya Siap Razia Gas Whipping

Bea Cukai Nunukan Hadiri Pemusnahan 755,67 Gram Sabu oleh Polres Nunukan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More