Polda Sumut Ajukan Red Notice untuk Tiga DPO Narkoba

“Dalam waktu dekat kita akan ajukan penerbitan Red Notice untuk tiga DPO narkoba tersebut,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, saat rilis kasus di Mapolres Tebing Tinggi, Kamis (2/10/2025).

Related posts

KPK Sesuaikan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Lewat PerKPK Nomor 1 Tahun 2026

BNN Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Raker Komisi III DPR

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More