Polda Sultra Tangani 35 Perkara Korupsi Sepanjang 2025, Selamatkan Negara Rp13,5 Miliar

Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menyampaikan, selama tahun 2025 Polda Sultra menangani 35 perkara tindak pidana korupsi. Jumlah tersebut meningkat enam perkara dibandingkan tahun 2024.Rabu (31/12/2025).

Related posts

KPK Sesuaikan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Lewat PerKPK Nomor 1 Tahun 2026

BNN Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Raker Komisi III DPR

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More