Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional

Tiga tersangka, yakni JK (68), HS (47), dan S (28), ditangkap saat merapat ke daratan menggunakan speed boat. Polisi menyita dua karung berisi masing-masing 15 paket sabu serta tiga ponsel yang digunakan dalam operasi penyelundupan.Kamis (24/7).

Related posts

JAM-Intel Tegaskan Komitmen Pengawasan Dana Desa di Bali, Luncurkan Aplikasi “Jaga Desa”

Polres Sumedang Bongkar Komplotan Spesialis Pembobol Sekolah, Enam Pelaku Ditangkap

Deliana Silaban Meninggal Usai Kecelakaan, Keluarga Kecewa Penanganan Kasus

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More