Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional

Tiga tersangka, yakni JK (68), HS (47), dan S (28), ditangkap saat merapat ke daratan menggunakan speed boat. Polisi menyita dua karung berisi masing-masing 15 paket sabu serta tiga ponsel yang digunakan dalam operasi penyelundupan.Kamis (24/7).

Related posts

Proyek Koperasi Desa Rp251 Triliun Dikawal Kejaksaan, Jamintel Ingatkan Integritas

Polres Simalungun Tegaskan Komitmen Berantas Judi Togel, Bentuk Tim Khusus di Bawah Kapolres

Siswa SMP di Kalbar Lempar Bom Molotov di Sekolah, Satu Pelajar Luka

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More