Polda Riau Gagalkan Peredaran 47.000 Butir Ekstasi Jaringan Lintas Provinsi

“Hasilnya, petugas mengamankan dua orang di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, pada Jumat (12/12/2025),” kata Kombes Putu Yudha kepada Klikmx.com, Senin (22/12).

Related posts

Polisi Ungkap Kasus Pembobolan Rumah di Batam, Kerugian Capai Rp200 Juta

Polda Maluku Amankan 5,5 Ton Miras Ilegal Lewat Operasi Pekat Salawaku

Korban Ledakan Gas LPG 12 Kg di Palembang Bertambah, Total Tiga Orang Meninggal

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More