Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 17,52 Gram

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari satu kasus dengan total 10 kemasan plastik bening berisi sabu, seberat bersih 17,52 gram.

Related posts

KPK Sesuaikan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Lewat PerKPK Nomor 1 Tahun 2026

BNN Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Raker Komisi III DPR

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More