Polda Metro Jaya Tingkatkan Patroli Siang dan Malam

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menegaskan, patroli merupakan tugas pokok kepolisian sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 2 Tahun 2022. “Patroli ini adalah bentuk perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).

Related posts

KPK Sesuaikan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Lewat PerKPK Nomor 1 Tahun 2026

BNN Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Raker Komisi III DPR

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More