Regalia News — Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 160 anggotanya mengalami luka-luka akibat kericuhan yang terjadi di Jakarta pada 25–31 Agustus 2025. Insiden tersebut menjadi salah satu kerusuhan terbesar yang menimbulkan kerugian material dan non-material bagi institusi kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa ratusan personel yang menjadi korban tengah mendapatkan perawatan medis. “160 anggota (terluka),” ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Selain menimbulkan korban dari internal kepolisian, aksi anarkis itu juga menyebabkan kerusakan parah terhadap sejumlah fasilitas Polda Metro Jaya. Ade Ary merinci, total ada 3.430 unit peralatan, 108 unit kendaraan, serta 76 inti bangunan yang rusak.
Kerugian yang ditimbulkan pun tidak sedikit. Berdasarkan hasil inventarisasi, jumlah kerugian peralatan, fasilitas, dan bangunan Polda Metro Jaya akibat kericuhan diperkirakan mencapai Rp180 miliar.
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi telah menetapkan 43 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 42 orang merupakan dewasa, sementara satu lainnya masih di bawah umur.
Para tersangka diketahui memiliki peran berbeda, mulai dari penghasutan, perusakan, hingga keterlibatan langsung dalam aksi anarkis.
Dari puluhan tersangka itu, enam orang masuk dalam klaster penghasut. Mereka adalah Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR), MS, SH, KA, RAP, serta seorang TikTokers bernama Figha Lesmana (FL).
Keenamnya diduga menyebarkan provokasi melalui media sosial dengan target mendorong pelajar dan anak-anak ikut terlibat dalam kerusuhan.
“Keenam pelaku ini ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak Senin (25/8) dan menemukan sejumlah bukti serta keterangan yang membuat kami melakukan penetapan tersangka,” jelas Ade Ary.
Lebih jauh, Ade Ary menuturkan bahwa proses penangkapan keenam tersangka dilakukan di sejumlah lokasi berbeda.
DMR diringkus di kawasan Jakarta Timur pada Senin (1/9) malam, sementara MS ditangkap saat mendampingi DMR di Polda Metro Jaya pada Selasa (2/9).
Adapun SH ditangkap di Bali, RAP dibekuk di kawasan Palmerah Jakarta Barat, sedangkan KA diamankan aparat Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Sementara itu, tersangka terakhir, FL, ditangkap di lokasi terpisah usai penyidik menemukan jejak digital terkait penyebaran hasutan melalui akun TikTok miliknya.
Sumber ; Humas Polda Metro Jaya