Polda Kepri Tegaskan Tak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pembawaan Uang Tunai Rp7,7 Miliar di Harbour Bay

Kompol Indar Wahyu Dwi Septian menjelaskan, empat orang tersebut hanya dimintai keterangan terkait pembawaan uang tunai dalam jumlah besar ke luar negeri tanpa izin sebagaimana diatur dalam ketentuan kepabeanan dan peraturan Bank Indonesia.Senin, 15 Desember 2025

Related posts

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 231 Ribu Benih Lobster Tujuan Malaysia

Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyimpanan 60 Kg Sabu di Aceh Timur

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Vape Berisi Etomidate di Jaksel, Tiga Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More