Polda Jabar Ungkap Kasus TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, Dua Tersangka Diamankan

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menjelaskan, dua tersangka berinisial Y dan A, warga Kabupaten Cianjur, telah ditahan di Rutan Dittahti Polda Jabar sejak 26 September 2025. Keduanya berperan sebagai perekrut korban dan fasilitator keberangkatan.Selasa (14/10/2025).

Related posts

BNN Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Raker Komisi III DPR

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Bongkar Dua Kasus Narkotika, Empat Pelaku Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More