Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menjelaskan, dari serangkaian penyelidikan aparat berhasil mengamankan 156 orang terduga pelaku.Setelah pemeriksaan, sebanyak 26 orang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pengrusakan dan pembakaran.

Related posts

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Vape Berisi Etomidate di Jaksel, Tiga Tersangka Diamankan

Polres Serang Ungkap 23 Kasus Kriminal dan Narkoba Selama Januari 2026

Bareskrim Tetapkan Tiga Petinggi PT Dana Syariah Indonesia Tersangka Fraud, Dicegah ke Luar Negeri

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More