Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menjelaskan, dari serangkaian penyelidikan aparat berhasil mengamankan 156 orang terduga pelaku.Setelah pemeriksaan, sebanyak 26 orang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pengrusakan dan pembakaran.

Related posts

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

JPU Tegaskan Proses Hukum Kasus Chromebook Kemendikbudristek Sudah Sesuai Aturan

Polda Jateng Tegaskan Penindakan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal di Semarang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More