Regalia News – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membebaskan 670 orang yang sebelumnya diamankan pasca aksi demonstrasi ricuh di sejumlah daerah Jawa Barat pada 29 Agustus hingga 2 September 2025. Mayoritas dari mereka merupakan mahasiswa.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, dari total 727 orang yang diamankan, sebanyak 670 dipulangkan usai menjalani pembinaan, sementara 57 lainnya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Pernyataan itu disampaikan Hendra di Bandung, Minggu (7/9/2025).
“Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan secara mendalam aspek hukum dan sosial. Langkah humanis ini menunjukkan pendekatan persuasif dan edukatif ketimbang represif,” ujar Hendra.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan. Pertimbangan utama adalah masa depan mahasiswa yang dinilai masih bisa dibina dan diarahkan untuk berkontribusi positif bagi bangsa.
Sebelum dipulangkan, para mahasiswa terlebih dahulu menandatangani pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi tindakan anarkis. Mereka juga dinilai kooperatif selama menjalani proses pemeriksaan oleh aparat kepolisian.
“Memberikan kesempatan kedua berarti membuka kembali pintu bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan dan menjadi harapan bangsa,” tambah Hendra.
Menurutnya, langkah ini juga diharapkan dapat meredakan ketegangan pasca aksi ricuh. Polda Jabar menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah demi keberlangsungan aktivitas masyarakat secara normal.
Selain itu, pendekatan persuasif ini diharapkan mampu mendorong mahasiswa untuk menyalurkan aspirasi melalui jalur konstitusional dan tertib, bukan dengan cara yang berpotensi menimbulkan kerusuhan.
“Polisi hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat. Dengan langkah ini, kami ingin menunjukkan bahwa kepolisian mengedepankan solusi yang adil, proporsional, dan bermanfaat bagi semua pihak,” pungkas Hendra.
Sumber : Humas Polda Jabar