Polda Bali Periksa Ponsel dan Laptop Mahasiswa Udayana yang Ditemukan Tewas

Ariasandy menjelaskan, pada awalnya penyidik tidak dapat mengakses data dari kedua perangkat tersebut karena pihak keluarga menolak proses hukum. Ibu korban bahkan telah menandatangani surat pernyataan yang berisi penolakan penyelidikan dan penerimaan atas kematian anaknya.di Denpasar, Sabtu (25/10/2025)

Related posts

KPK Sesuaikan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Lewat PerKPK Nomor 1 Tahun 2026

BNN Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Raker Komisi III DPR

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More