Polairud Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster di Sukabumi

Dari hasil pencacahan, diketahui jumlah benih lobster mencapai 11.543 ekor. Potensi kerugian negara akibat penyelundupan ini ditaksir mencapai lebih dari Rp461 juta.

Related posts

KPK Sesuaikan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Lewat PerKPK Nomor 1 Tahun 2026

BNN Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Raker Komisi III DPR

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More