Perempuan 25 Tahun di Pasuruan Ditangkap Polisi karena Kasus Sabu

Satresnarkoba Polres Pasuruan, Polda Jawa Timur, menangkap seorang perempuan berinisial APH (25), warga Sidomukti, Pandaan, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

Related posts

Polda Metro Jaya Gelar Apel Patroli Skala Besar untuk Cegah Kejahatan Jalanan

Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Daerah, Motor Korban Ojek Online Dikembalikan

JAM-Intel Tegaskan Komitmen Pengawasan Dana Desa di Bali, Luncurkan Aplikasi “Jaga Desa”

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More