Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Danar–Tetoat Maluku Tenggara Berlanjut, BPK Temukan Kerugian Negara Rp2,8 Miliar

Berdasarkan audit investigatif BPK RI, terdapat kerugian negara sekitar Rp2,8 miliar dari total nilai proyek. Temuan tersebut menjadi dasar kuat penyidik untuk melangkah ke tahapan lanjutan.pada 18/11/25

Related posts

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 231 Ribu Benih Lobster Tujuan Malaysia

Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyimpanan 60 Kg Sabu di Aceh Timur

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Vape Berisi Etomidate di Jaksel, Tiga Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More