Pemprov Kepri dan Ombudsman RI Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pelayanan Publik

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, serta disaksikan pimpinan Ombudsman RI Jemsly Hutabarat dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Lagat Siadari.Senin (15/9), di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang.

Related posts

Polda Kepri Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Demi Dukung Iklim Investasi

Polda Kepri Tegaskan Seleksi SIPSS 2026 Clear and Clean melalui Pakta Integritas

Gubernur Ansar Tegaskan Komitmen Kawal Penggunaan Antibiotik

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More