Pemerintah Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Lampung, Aset Negara Rp14,5 Triliun Dikembalikan

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa pencabutan dilakukan melalui koordinasi ketat lintas kementerian dan lembaga guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum.Rabu (21/1/2026).

Related posts

Polisi Ungkap Kasus Pembobolan Rumah di Batam, Kerugian Capai Rp200 Juta

Polda Maluku Amankan 5,5 Ton Miras Ilegal Lewat Operasi Pekat Salawaku

Korban Ledakan Gas LPG 12 Kg di Palembang Bertambah, Total Tiga Orang Meninggal

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More