Regalia News – Warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) digemparkan oleh kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Sungai Limpah, Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Jumat (12/9).
Korban bernama Lekat (26) tewas mengenaskan setelah dibacok oleh ayah dan anak, berinisial L dan P, yang tak lain adalah mertua dan iparnya sendiri.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., dalam konferensi pers di Mapolres PALI, Senin (15/9), mengungkap motif di balik aksi brutal tersebut.
Kejadian bermula ketika P memergoki korban bersama kakak perempuannya di kamar pada 9 September. Pihak keluarga kemudian menikahkan keduanya di rumah kepala dusun.
Namun usai pernikahan, korban tak pernah lagi menemui keluarga istrinya. Hal itu memicu sakit hati mendalam bagi P dan ayahnya.
Puncak emosi terjadi pada Jumat siang, ketika korban melintas di depan rumah pelaku sambil membonceng anak gadisnya. Saat diminta berhenti, korban justru tersenyum sinis hingga menyulut kemarahan pelaku.
Kedua pelaku lalu mengejar dan menyerang korban menggunakan senjata tajam. Korban terjatuh, sementara P terus menghujamkan bacokan meski disaksikan anak korban yang menangis histeris.
Tak butuh waktu lama, Tim Satreskrim Polres PALI menangkap kedua pelaku. “Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup,” tegas Kapolres.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan emosi dan dendam menguasai diri, karena dapat berujung pada tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak.
Sumber : Humas Kapolres PALI