Regalia News – Program Bantuan Pelatihan Investigasi Kriminal Internasional (ICITAP) dan Kantor Pengembangan, Bantuan, dan Pelatihan Kejaksaan Luar Negeri (OPDAT) Departemen Kehakiman Amerika Serikat, bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Merampungkan rangkaian Pelatihan Pemulihan dan Pelacakan Aset tingkat nasional. Sesi penutup pelatihan digelar di Jakarta pada 21–22 Januari.
Sejak diluncurkan pada 2023, program ini telah menjangkau 397 peserta dari 33 provinsi di Indonesia. Pelatihan tersebut mencerminkan komitmen Indonesia dalam memperkuat kerja sama antarlembaga
Serta kolaborasi internasional dengan aparat penegak hukum Amerika Serikat untuk memberantas kejahatan keuangan, khususnya pelacakan dan pemulihan aset hasil tindak pidana lintas negara.
Seiring berkembangnya modus kejahatan keuangan, pelatihan ini dirancang untuk menjawab tantangan baru, termasuk pemanfaatan mata uang kripto dan penggunaan bukti digital dalam praktik pencucian uang.
Para peserta dibekali keterampilan menerapkan strategi follow the money serta memperkuat koordinasi antara penyidik dan jaksa di berbagai wilayah.
Dampak konkret program terlihat dari ditindaklanjutinya 14 kasus kejahatan keuangan sektor publik setelah tiga lokakarya regional.
Selain itu, peserta turut mereplikasi pengetahuan yang diperoleh kepada aparat penegak hukum di tingkat regional dan kabupaten.
Pelatihan tahap akhir diikuti oleh 30 penyidik Polri, 10 jaksa Kejaksaan Agung, satu analis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta perwakilan Divisi Hubungan Internasional Polri dari 10 provinsi.
Wakil Kepala Misi Kedutaan Besar Amerika Serikat, Heather C. Merritt, menyatakan Amerika Serikat bangga bermitra dengan Indonesia dalam memerangi kejahatan keuangan sektor publik yang berdampak lintas negara.
Sementara itu, Wakil Kepala Korps Pemberantasan Korupsi Polri Brigjen Pol. Arief Adiharsa menegaskan bahwa pemulihan aset menjadi elemen krusial dalam pemberantasan korupsi melalui pendekatan mengikuti aliran dana hasil kejahatan.
Program ini didanai oleh Biro Urusan Narkotika Internasional dan Penegakan Hukum Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (INL).
Sumber : Humas Polri