Polresta Barelang Musnahkan 751 Gram Sabu dan Ungkap Peredaran Liquid Vape Ilegal

Kasat Resnarkoba Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H., dan Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H. Hadir pula perwakilan Kejaksaan Negeri Batam, BNN Kota Batam, BPOM Kota Batam, serta penasihat hukum.Batam, 12 September 2025.

Related posts

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

JPU Tegaskan Proses Hukum Kasus Chromebook Kemendikbudristek Sudah Sesuai Aturan

Polda Jateng Tegaskan Penindakan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal di Semarang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More