Mantan Kajari Enrekang Ditahan JAM PIDSUS Terkait Dugaan Korupsi Dana BAZNAS Rp840 Juta

Penahanan dilakukan pada Senin, 22 Desember 2025, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan uang sebesar Rp840.000.000 dalam penanganan perkara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Related posts

Korban Ledakan Gas LPG 12 Kg di Palembang Bertambah, Total Tiga Orang Meninggal

Empat Pelaku Penyalahgunaan Obat Keras Diciduk dalam Operasi Senyap Polres Metro Bekasi

Marak Disalahgunakan untuk Euforia, Polda Metro Jaya Siap Razia Gas Whipping

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More