Regalia News – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat terhadap seorang kurir jasa ekspedisi di Bekasi Utara. Seorang pelanggan berinisial CK alias K nekat menyerang korban dengan senjata tajam hanya karena kesal paketnya tidak bisa dibayar lewat transfer, melainkan sesuai ketentuan Cash On Delivery (COD).
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, insiden terjadi pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Perumahan Harapan Raya, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Korban, seorang mahasiswa yang juga bekerja sebagai kurir J&T, datang mengantar paket dengan tagihan Rp 29.189.
“Korban menyampaikan bahwa pembayaran COD harus dilakukan tunai. Namun pelaku tidak terima, kemudian marah,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres, Selasa (30/9/2025).
Dalam kondisi emosi, pelaku masuk ke rumah dan mengambil parang. Korban sempat merekam aksi tersebut dengan ponsel. “Pelaku meminta video dihapus, tapi korban menolak. Hal itu membuat pelaku semakin marah dan mengayunkan senjata hingga mengenai perut dan tangan korban,” jelasnya.
Korban berhasil melarikan diri dan melapor ke polisi. Sementara pelaku sempat kabur, namun akhirnya menyerahkan diri pada Minggu (28/9/2025) dini hari.
Polisi menegaskan motif utama adalah emosi sesaat. “Awalnya untuk menakut-nakuti, tapi karena korban merekam, akhirnya timbul niat menyerang,” kata Kapolres.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.
Sumber : Humas Polres Metro Bekasi Kota