KPK Ungkap Celah Korupsi Dana Hibah Rp12,47 Triliun di Jatim, 757 Rekening Terindikasi Fiktif

Temuan ini menjadi bagian dari integrasi strategi pencegahan dan penindakan korupsi yang kini juga tengah menyasar kasus dugaan korupsi hibah kepada kelompok masyarakat (pokmas) di provinsi tersebut. Juli 21, 2025.

Related posts

KPK Sesuaikan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Lewat PerKPK Nomor 1 Tahun 2026

BNN Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Raker Komisi III DPR

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More