KPK Tahan Eks Dirut PT PGN Terkait Dugaan Korupsi Jual-Beli Gas

HPS akan menjalani penahanan pertama selama 20 hari, terhitung 1–20 Oktober 2025 di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta. 1 Oktober 2025

Related posts

Puslitbang Polri Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Emas dari Ancaman Narkoba

Polres Jember Ungkap Jaringan Narkoba Modus “Ranjau”

Polisi Bongkar Penipuan Bermodus “Mata Elang Liar” di Jakarta Utara

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More