KPK Tahan Eks Dirut PT PGN Terkait Dugaan Korupsi Jual-Beli Gas

HPS akan menjalani penahanan pertama selama 20 hari, terhitung 1–20 Oktober 2025 di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta. 1 Oktober 2025

Related posts

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Bongkar Dua Kasus Narkotika, Empat Pelaku Diamankan

KPK Lantik 87 Pejabat Fungsional, Perkuat Penindakan dan Jaga Independensi ASN

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More