KPK Tahan Direktur PT WA Terkait Suap Perkara di MA

Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September hingga 14 Oktober 2025 di Rutan KPK Cabang Klas I Jakarta Timur.

Related posts

Polda Papua Ungkap Korupsi Dana Desa Rp168 Miliar di Lanny Jaya

Polresta Kupang Kota Tangkap Lima Pelaku Pencurian Baterai Senilai Rp228 Juta

Empat Napi di Lampung Terlibat Love Scamming, Polda Ungkap Dua Kasus

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More