KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,81 Miliar untuk Pelayanan Publik

KPK menyerahkan aset rampasan senilai Rp3,81 miliar kepada BP2MI dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Related posts

Wali Kota Tanjungpinang Terima Audiensi BTN, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan

Wali Kota Tanjungpinang Bahas Penyesuaian Slot Penerbangan Garuda

Program Makan Bergizi Gratis Resmi Diluncurkan di Beduai, Sasar 992 Pelajar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More