KPK Pulihkan Aset Negara Rp1,53 Triliun Sepanjang 2025

Capaian tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (28/1). Menurut Setyo, peningkatan signifikan ini didorong oleh optimalisasi pengelolaan barang sitaan dan rampasan melalui mekanisme hibah serta Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada kementerian dan lembaga.

Related posts

KPK Sesuaikan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Lewat PerKPK Nomor 1 Tahun 2026

BNN Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Raker Komisi III DPR

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More