KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola di ASDP Pascakasus Dugaan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pembenahan sistem tata kelola di tubuh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) usai penanganan dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara periode 2019–2022.Senin (28/7)

Related posts

KPK Sesuaikan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Lewat PerKPK Nomor 1 Tahun 2026

BNN Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Raker Komisi III DPR

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More