Regalia News — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten Nganjuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, khususnya terkait pokok pikiran (Pokir), dana hibah, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Hal ini menjadi fokus audiensi KPK bersama Pemkab Nganjuk di Gedung Merah Putih, Jakarta. Pertemuan yang dipimpin Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III ini bertujuan memonitor tata kelola daerah sekaligus mendeteksi titik rawan korupsi.Jakarta, Selasa (9/9).
KPK mencatat anggaran Pokir DPRD Nganjuk 2025 mencapai Rp69,73 miliar dan dana hibah Rp77,48 miliar. Selain itu, rencana PBJ tahun 2025 mencapai Rp1,072 triliun, dengan temuan harga e-purchasing lebih tinggi dari pasar dan konsolidasi paket yang belum optimal.
Kasatgas Korsup III-1 Jawa Timur Wahyudi menekankan perlunya mitigasi risiko sejak awal. “Kami mengumpulkan data agar potensi tindak pidana korupsi bisa dicegah lebih dini,” ujarnya.
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menyatakan komitmen menindaklanjuti rekomendasi KPK. “Kami pastikan setiap rupiah anggaran memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
KPK juga mencatat capaian positif berupa kenaikan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Nganjuk dari 86 pada 2023 menjadi 95,21 pada 2024. Namun, penurunan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) dari 74,36 ke 68,82 perlu segera diperbaiki.
Rekomendasi KPK antara lain memperkuat verifikasi Pokir, integrasi data hibah, mempercepat regulasi penyaluran bantuan, evaluasi metode pengadaan, hingga audit proyek strategis dan dana kapitasi BPJS.
Melalui sinergi ini, KPK berharap tata kelola anggaran di Nganjuk semakin bersih, transparan, dan berpihak pada masyarakat.
Sumber : Humas KPK RI