Kolaborasi Interpol Indonesia–Tanzania, Buronan Kasus Penipuan Rasli Syahril Dipulangkan ke Tanah Air

Upaya pengejaran terhadap pelaku kejahatan lintas negara kembali membuahkan hasil, seorang buronan yang masuk dalam daftar red notice Interpol, Rasli Syahril, berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah ditangkap di Dodoma, Tanzania.

Related posts

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Bea Cukai dan Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Rp4,5 Miliar di Perairan Pulau Burung

Polda Jatim Amankan Dua Provokator Perusakan Gedung Negara Grahadi

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More