Kolaborasi Interpol Indonesia–Tanzania, Buronan Kasus Penipuan Rasli Syahril Dipulangkan ke Tanah Air

Upaya pengejaran terhadap pelaku kejahatan lintas negara kembali membuahkan hasil, seorang buronan yang masuk dalam daftar red notice Interpol, Rasli Syahril, berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah ditangkap di Dodoma, Tanzania.

Related posts

KPK Tangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Terkait Suap Restitusi Pajak Rp1,5 Miliar

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Manipulasi Pasar Modal PT Minna Padi

Bareskrim Bongkar Peredaran Obat Penggugur Kandungan Ilegal di Bogor, Lima Orang Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More